Warning (512): SplFileInfo::openFile(/home/gaivosys/isosupport.net/app/tmp/cache/short/cake_scope-sbu-st001-bangunan-sipil-jembatan-jalan-layang-fly-over-dan-underpass): failed to open stream: Disk quota exceeded [CORE/Cake/Cache/Engine/FileEngine.php, line 364]
FileEngine::_setKey() - CORE/Cake/Cache/Engine/FileEngine.php, line 364
FileEngine::write() - CORE/Cake/Cache/Engine/FileEngine.php, line 116
Cache::write() - CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 317
AppModel::find() - APP/Model/AppModel.php, line 49
PagesController::scope_category() - APP/Controller/PagesController.php, line 370
ReflectionMethod::invokeArgs() - [internal], line ??
Controller::invokeAction() - CORE/Cake/Controller/Controller.php, line 499
Dispatcher::_invoke() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 193
Dispatcher::dispatch() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 167
[main] - APP/webroot/index.php, line 117
Warning (512): SplFileInfo::openFile(/home/gaivosys/isosupport.net/app/tmp/cache/persistent/cake_core_cake_dev_en-us) [<a href='http://php.net/splfileinfo.openfile'>splfileinfo.openfile</a>]: failed to open stream: Disk quota exceeded [CORE/Cake/Cache/Engine/FileEngine.php, line 364]
FileEngine::_setKey() - CORE/Cake/Cache/Engine/FileEngine.php, line 364
FileEngine::write() - CORE/Cake/Cache/Engine/FileEngine.php, line 116
Cache::write() - CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 317
I18n::translate() - CORE/Cake/I18n/I18n.php, line 240
__d - CORE/Cake/basics.php, line 636
Cache::write() - CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 325
AppModel::find() - APP/Model/AppModel.php, line 49
PagesController::scope_category() - APP/Controller/PagesController.php, line 370
ReflectionMethod::invokeArgs() - [internal], line ??
Controller::invokeAction() - CORE/Cake/Controller/Controller.php, line 499
Dispatcher::_invoke() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 193
Dispatcher::dispatch() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 167
[main] - APP/webroot/index.php, line 117
Warning (512): _cake_core_ cache was unable to write 'cake_dev_en-us' to File cache [CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 327]
Cache::write() - CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 327
I18n::translate() - CORE/Cake/I18n/I18n.php, line 240
__d - CORE/Cake/basics.php, line 636
Cache::write() - CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 325
AppModel::find() - APP/Model/AppModel.php, line 49
PagesController::scope_category() - APP/Controller/PagesController.php, line 370
ReflectionMethod::invokeArgs() - [internal], line ??
Controller::invokeAction() - CORE/Cake/Controller/Controller.php, line 499
Dispatcher::_invoke() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 193
Dispatcher::dispatch() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 167
[main] - APP/webroot/index.php, line 117
Warning (512): short cache was unable to write 'scope-sbu-st001-bangunan-sipil-jembatan-jalan-layang-fly-over-dan-underpass' to File cache [CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 327]
$key = 'scope-sbu-st001-bangunan-sipil-jembatan-jalan-layang-fly-over-dan-underpass'
$value = array(
'Scope' => array(
'id' => '337',
'slug' => 'st001-bangunan-sipil-jembatan-jalan-layang-fly-over-dan-underpass',
'kualifikasi' => 'B',
'kode' => 'ST001',
'klasifikasi' => 'Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass',
'content' => 'Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan flyover. Termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/ tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.',
'updated_at' => '2022-10-15 11:58:41',
'update_user' => null,
'create_user' => '1',
'created_at' => '2022-10-15 11:58:41',
'kbli' => '42102',
'mklasifikasi' => 'Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Konstruksi Bangunan Sipil',
'kategori' => 'terintegrasi',
'gfx' => '9',
'json_snippet' => null,
'photo_url' => 'https://img.freepik.com/premium-photo/bridge-city_29193-33.jpg',
'photos' => '["https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/tokyo-cityscape-daytime_23-2149209919.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/viaduct-city_1127-3277.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/digital-art-with-urban-landscape-architecture_23-2151065722.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/japanese-culture-urban-style_23-2148722970.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/view-city-bridge-with-train-london_23-2149437440.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/japan-streets-buildings_23-2148889594.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/construction-tall-concrete-pylon-bridge-using-tower-crane_954226-419244.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridges-overpasses-urban-industrial-background_621955-29380.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/modern-tokyo-street-background_23-2149394916.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridge-that-has-picture-bridge-that-says-go_1276913-25727.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/urban-landscape-japan-rails_23-2148889589.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/kochi-city_1353-184.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/hallway-building_23-2149397597.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/lifestyle-mexico-landscape-with-path_23-2149862555.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/travel-trip-commute-interior-train-technology_1417-1060.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridges-overpasses-urban-industrial-background_621955-29302.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/low-angle-view-concrete-bridge-surrounded-by-greenery-sunlight_181624-18946.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/low-angle-view-bridge_1048944-9613827.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridge-city_29193-33.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/restored-old-bridge-odessa-ukraine_3510-392.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/tokyo-cityscape-daytime_23-2149209921.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/long-shot-people-running-together-outside_23-2149033508.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/concrete-road-curve-viaduct_38810-518.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/shot-long-overpass-road-near-mountains-sky_181624-4812.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bangkok-thailand-24-feb-2024-few-cars-charan-sanit-wong-road-weekend-bangkok_40015-2410.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/train-arriving-station-city_23-2148757032.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/concrete-bridge-field-surrounded-by-greenery-with-hills-background_181624-9786.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/3d-rendering-road-scenario_23-2151293817.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/metal-structures-bridge-details-western-high-speed-diameter-saint-petersburgmetal-structures-bridge-details-western-high-speed-diameter-saint-petersburg_197602-102.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/sunset-bridge-road_1321-1656.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/construction-tall-concrete-pylon-bridge-using-tower-crane_954226-428026.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/landscape-with-plane-flying-sky_23-2149553587.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/overgrown-cityscape-glimpse-natures-reclamation_1261112-14847.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/pixelated-view-empty-urban-overpass_1007521-51227.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/urban-traffic-road-with-cityscape_1359-801.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/green-plane-ecofriendly-environment_23-2151582386.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridges-overpasses-urban-industrial-background_621955-29334.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/support-exit-from-ring-road-saint-petersburg_105718-4166.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/young-people-skateboarding-japan_23-2149331802.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/highway-bridges_53876-32441.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/construction-curve-road_52253-757.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/modern-tower-city-finance-skyline_1417-317.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/3d-illustration-startup-bridge-loan_1029473-781399.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/low-angle-shot-big-blue-metal-bridge-sunny-day_181624-2755.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/new-recently-built-highway-brcko-district-bosnia-herzegovina_181624-3836.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/low-angle-view-modern-buildings-against-sky_1048944-30082633.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/man-riding-bicycle-bridge_23-2147764155.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridges-overpasses-urban-industrial-background_621955-29169.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/new-recently-built-highway-brcko-district-bosnia-herzegovina_181624-13276.jpg"]',
'name' => 'ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass'
),
'Kbli' => array(
'id' => '42102',
'kode' => '42102',
'name' => 'KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL JEMBATAN, JALAN LAYANG, FLY OVER, DAN UNDERPASS',
'slug' => '42102-konstruksi-bangunan-sipil-jembatan-jalan-layang-fly-over-dan-underpass',
'uraian' => 'Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Termasuk kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.',
'created' => '2022-12-11 16:57:36',
'modified' => '2022-12-11 16:57:36',
'grup' => 'F',
'resiko' => '{"data":[{"id_ruang_lingkup":2018,"judul_ruang_lingkup":"Kelompok ini mencakup usaha Pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan ramburambu. Kode Subklasifikasi: BS002","id_referensi_regulasi":295,"judul_regulasi":"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 ","resiko":[{"kode":"01","skala":"Usaha Mikro","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"02","skala":"Usaha Kecil","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"03","skala":"Usaha Menengah","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"04","skala":"Usaha Besar","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"PMA":"00","Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]}]},{"id_ruang_lingkup":2323,"judul_ruang_lingkup":"Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Kode Subklasifikasi: ST001","id_referensi_regulasi":295,"judul_regulasi":"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 ","resiko":[{"kode":"01","skala":"Usaha Mikro","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"02","skala":"Usaha Kecil","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"03","skala":"Usaha Menengah","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"04","skala":"Usaha Besar","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"PMA":"00","Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]}]}]}',
'umku' => '{"recordsTotal":1,"data":[{"id_lic":"033000000022","nama_dokumen":"Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Jasa Konsultansi Konstruksi)":2,"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Pekerjaan Konstruksi dan/atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi)":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Pemenuhan peralatan konstruksi":5,"Melaporkan perubahan apabila terjadi penggantian tenaga kerja konstruksi (PJBU, PJTBU, atau PJSKBU).":7,"PJBU, PJTBU dan PJSKBU tidak merangkap jabatan BUJK lain pada waktu yang bersamaan yang dibuktikan dengan surat pernyataan.":8,"<p>Memasang papan nama proyek yang berisi informasi paling sedikit:</p>\r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\">\r\n<li>Informasi proyek; dan</li>\r\n<li>Nomor pengaduan yang ditetapkan pemerintah</li>\r\n</ol>":2,"<p>Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha:</p>\r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\">\r\n<li>Data kepatuhan pelaksanaan Perizinan Berusaha;</li>\r\n<li>Data kinerja manajemen perusahaan; dan</li>\r\n<li>Data kinerja proyek.</li>\r\n</ol>":6,"<p>Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha: </p>\r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\">\r\n<li>Data kepatuhan pelaksanaan Perizinan Berusaha;</li>\r\n<li>Data kinerja manajemen perusahaan; dan</li>\r\n<li>Data kinerja proyek.</li>\r\n</ol>":1},"jangka_waktu_kewajiban":null,"count":"1"}]}',
'info' => '{"recordsTotal":0,"info":{"kbli_info":[],"kbli_kk_syarat":[{"jns_bu":"091","id_syarat":275,"uraian":"Bidang Usaha Konstruksi Jembatan dan Jalan Layang yang Menggunakan Teknologi Sederhana dan Madya, diwajibkan untuk bermitra dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal."},{"jns_bu":"030","id_syarat":213,"uraian":"<p>Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 pada Pasal 12, pengecualian dari ketentuan minimum nilai investasi bagi PMA yaitu total investasi lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), di luar tanah dan bangunan per bidang usaha KBLI 5 (lima) digit per lokasi proyek, berlaku diantaranya untuk: kegiatan usaha jasa konstruksi, dengan ketentuan:</p>\r\n<ul>\r\n<li>Lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) di luar tanah dan bangunan dalam satu kegiatan, adalah per 4 (empat) digit awal KBLI;</li>\r\n<li>Satu kegiatan merupakan satu jenis kegiatan usaha jasa konstruksi, meliputi:</li>\r\n</ul>\r\n<p> a. usaha jasa konsultasi konstruksi (KBLI 7xxxx);</p>\r\n<p> b. usaha pekerjaan konstruksi (KBLI 4xxxx, tergantung Subklasifikasi); atau</p>\r\n<p> c. usaha pekerjaan konstruksi terintegrasi (KBLI 4xxxx, tergantung Subklasifikasi);</p>\r\n<ul>\r\n<li> Usaha jasa konsultasi konstruksi huruf a tidak dapat digabung dengan huruf b dan/atau huruf c.</li>\r\n</ul>"},{"jns_bu":"186","id_syarat":368,"uraian":"<p>Seluruh Bidang Usaha dalam Ruang Lingkup Kegiatan KBLI ini, selain yang dialokasikan untuk Koperasi dan UMKM, dapat dilaksanakan oleh BUJK Penanaman Modal Asing dengan kewajiban memenuhi struktur permodalan:</p>\r\n<ul>\r\n<li>BUJK asing Non-ASEAN paling banyak 67%, atau</li>\r\n<li>BUJK asing ASEAN paling banyak 70%</li>\r\n</ul>\r\n<p>Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Lampiran Sektor PUPR.</p>"}],"kbli_bu_syarat":[]},"deskripsi":"<p>Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.</p>\r\n<p>KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/<em>output</em>, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.</p>","data":[],"parent":[{"kode":"F","judul":"Konstruksi","uraian":"Kategori ini mencakup kegiatan ekonomi/lapangan usaha di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prafabrikasi di lokasi proyek dan juga konstruksi yang bersifat sementara.\n\nKegiatan konstruksi umum berupa konstruksi bangunan hunian, bangunan kantor, pertokoan, dan bangunan lainnya. Sedangkan konstruksi bangunan sipil seperti jalan kendaraan bermotor, jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lain-lain.\n\nKegiatan konstruksi khusus, seperti penyiapan lahan, instalasi gedung dan penyelesaian gedung dan lain-lain.\n\nPekerjaan konstruksi dapat dilakukan atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa/kontrak. Sebagian pekerjaan dan dimungkinkan keseluruhan pekerjaan konstruksi dapat disubkontrakan. Unit yang melakukan subkontrak kegiatan konstruksi diklasifikasikan di sini.\n\nKategori ini mencakup juga kegiatan perbaikan bangunan gedung dan bangunan sipil.\n\nKategori ini dibedakan menjadi konstruksi lengkap bangunan gedung (Golongan Pokok 41), konstruksi lengkap bangunan sipil (Golongan Pokok 42), dan juga kegiatan konstruksi khusus, jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi (Golongan Pokok 43).\n\nPersewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan sebagai kegiatan konstruksi khusus (Golongan pokok 43).\n\nKategori ini juga mencakup pengembangan proyek konstruksi untuk bangunan gedung atau bangunan sipil dengan menggabungkan semua unsur keuangan, teknik dan fisik untuk mewujudkan proyek konstruksi dengan tujuan untuk dijual. Jika proyek konstruksi dari kegiatan tersebut dilakukan tidak untuk dijual, tetapi untuk dioperasikan (yaitu ruangan dalam bangunan tersebut disewakan, kegiatan industri pengolahan dalam pabrik), maka diklasifikasikan sesuai dengan kegiatan operasionalnya, yaitu real estat atau industri pengolahan."},{"kode":"42","judul":"Konstruksi Bangunan Sipil ","uraian":"Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi umum bangunan sipil, baik bangunan baru, perbaikan bangunan, penambahan bangunan dan perubahan bangunan, pendirian bangunan/struktur prafabrikasi pada lokasi proyek dan konstruksi yang bersifat sementara.\n\nGolongan pokok ini juga mencakup kegiatan konstruksi berat seperti fasilitas industri, proyek infrastruktur dan sarana umum, sistem pembuangan dan irigasi, saluran pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga di tempat terbuka dan lain-lain. Sebagian atau keseluruhan pengerjaan dapat dilakukan atas biaya sendiri, berdasarkan balas jasa/kontrak."},{"kode":"421","judul":"Konstruksi Jalan dan Jalan Rel","uraian":"Golongan ini mencakup kegiatan konstruksi dan pekerjaan permukaan jalan kendaraan bermotor dan kendaraan lain dan jalan untuk pejalan kaki serta pekerjaan sejenisnya. Golongan ini juga mencakup konstruksi jembatan jalan layang bebas hambatan, terowongan, jalan rel baik di permukaan atau bawah tanah, dan landasan pacu lapangan udara. Termasuk pemasangan bangunan konstruksi prafabrikasi pada lokasi proyek."},{"kode":"4210","judul":"Konstruksi Jalan dan Jalan Rel","uraian":"Subgolongan ini mencakup : \n- \tKonstruksi jalan tol, jalan raya, gang, jalan pejalan kaki dan kendaran lainnya\n- \tPengerjaan permukaan jalan, gang, jalan layang, jembatan atau terowongan, seperti pengaspalan jalan, pengecatan jalan untuk tanda atau rambu lalu lintas dan pemasangan palang kereta api, rambu lalu lintas dan sejenisnya \n- \tKonstruksi jembatan, mencakup jalan raya yang ditinggikan (jalan layang)\n- \tKonstruksi terowongan\n- Konstruksi jalan rel dan subway \n- \tKonstruksi landasan pacu pesawat terbang \n\nSubgolongan ini tidak mencakup : \n- \tPemasangan penerang jalan dan rambu-rambu lalu lintas yang menggunakan listrik, lihat 4321\n- Kegiatan arsitektur dan keinsinyuran, lihat 7110 \n- \tKegiatan manajemen proyek yang berkaitan dengan pekerjaan teknik sipil, lihat 7110"},{"kode":"42102","judul":"Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass","uraian":"Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Termasuk kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu."}]}'
)
)
$config = 'short'
$settings = array(
'port' => '*****',
'engine' => 'File',
'server' => '192.168.0.14',
'duration' => (int) 43200,
'path' => '/home/gaivosys/isosupport.net/app/tmp/cache/short/',
'prefix' => 'cake_',
'lock' => true,
'serialize' => true,
'isWindows' => false,
'mask' => (int) 436,
'probability' => (int) 100,
'groups' => array()
)
$success = false
Cache::write() - CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 327
AppModel::find() - APP/Model/AppModel.php, line 49
PagesController::scope_category() - APP/Controller/PagesController.php, line 370
ReflectionMethod::invokeArgs() - [internal], line ??
Controller::invokeAction() - CORE/Cake/Controller/Controller.php, line 499
Dispatcher::_invoke() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 193
Dispatcher::dispatch() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 167
[main] - APP/webroot/index.php, line 117
Notice (8): Only variables should be passed by reference [APP/Controller/PagesController.php, line 378]
$slug = 'st001-bangunan-sipil-jembatan-jalan-layang-fly-over-dan-underpass'
$sbud = array(
'Scope' => array(
'id' => '337',
'slug' => 'st001-bangunan-sipil-jembatan-jalan-layang-fly-over-dan-underpass',
'kualifikasi' => 'B',
'kode' => 'ST001',
'klasifikasi' => 'Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass',
'content' => 'Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan flyover. Termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/ tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.',
'updated_at' => '2022-10-15 11:58:41',
'update_user' => null,
'create_user' => '1',
'created_at' => '2022-10-15 11:58:41',
'kbli' => '42102',
'mklasifikasi' => 'Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Konstruksi Bangunan Sipil',
'kategori' => 'terintegrasi',
'gfx' => '9',
'json_snippet' => null,
'photo_url' => 'https://img.freepik.com/premium-photo/bridge-city_29193-33.jpg',
'photos' => '["https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/tokyo-cityscape-daytime_23-2149209919.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/viaduct-city_1127-3277.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/digital-art-with-urban-landscape-architecture_23-2151065722.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/japanese-culture-urban-style_23-2148722970.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/view-city-bridge-with-train-london_23-2149437440.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/japan-streets-buildings_23-2148889594.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/construction-tall-concrete-pylon-bridge-using-tower-crane_954226-419244.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridges-overpasses-urban-industrial-background_621955-29380.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/modern-tokyo-street-background_23-2149394916.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridge-that-has-picture-bridge-that-says-go_1276913-25727.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/urban-landscape-japan-rails_23-2148889589.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/kochi-city_1353-184.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/hallway-building_23-2149397597.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/lifestyle-mexico-landscape-with-path_23-2149862555.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/travel-trip-commute-interior-train-technology_1417-1060.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridges-overpasses-urban-industrial-background_621955-29302.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/low-angle-view-concrete-bridge-surrounded-by-greenery-sunlight_181624-18946.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/low-angle-view-bridge_1048944-9613827.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridge-city_29193-33.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/restored-old-bridge-odessa-ukraine_3510-392.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/tokyo-cityscape-daytime_23-2149209921.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/long-shot-people-running-together-outside_23-2149033508.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/concrete-road-curve-viaduct_38810-518.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/shot-long-overpass-road-near-mountains-sky_181624-4812.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bangkok-thailand-24-feb-2024-few-cars-charan-sanit-wong-road-weekend-bangkok_40015-2410.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/train-arriving-station-city_23-2148757032.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/concrete-bridge-field-surrounded-by-greenery-with-hills-background_181624-9786.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/3d-rendering-road-scenario_23-2151293817.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/metal-structures-bridge-details-western-high-speed-diameter-saint-petersburgmetal-structures-bridge-details-western-high-speed-diameter-saint-petersburg_197602-102.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/sunset-bridge-road_1321-1656.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/construction-tall-concrete-pylon-bridge-using-tower-crane_954226-428026.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/landscape-with-plane-flying-sky_23-2149553587.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/overgrown-cityscape-glimpse-natures-reclamation_1261112-14847.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/pixelated-view-empty-urban-overpass_1007521-51227.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/urban-traffic-road-with-cityscape_1359-801.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/green-plane-ecofriendly-environment_23-2151582386.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridges-overpasses-urban-industrial-background_621955-29334.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/support-exit-from-ring-road-saint-petersburg_105718-4166.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/young-people-skateboarding-japan_23-2149331802.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/highway-bridges_53876-32441.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/construction-curve-road_52253-757.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/modern-tower-city-finance-skyline_1417-317.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/3d-illustration-startup-bridge-loan_1029473-781399.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/low-angle-shot-big-blue-metal-bridge-sunny-day_181624-2755.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/new-recently-built-highway-brcko-district-bosnia-herzegovina_181624-3836.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/low-angle-view-modern-buildings-against-sky_1048944-30082633.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/man-riding-bicycle-bridge_23-2147764155.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/bridges-overpasses-urban-industrial-background_621955-29169.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/new-recently-built-highway-brcko-district-bosnia-herzegovina_181624-13276.jpg"]',
'name' => 'ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass'
),
'Kbli' => array(
'id' => '42102',
'kode' => '42102',
'name' => 'KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL JEMBATAN, JALAN LAYANG, FLY OVER, DAN UNDERPASS',
'slug' => '42102-konstruksi-bangunan-sipil-jembatan-jalan-layang-fly-over-dan-underpass',
'uraian' => 'Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Termasuk kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.',
'created' => '2022-12-11 16:57:36',
'modified' => '2022-12-11 16:57:36',
'grup' => 'F',
'resiko' => '{"data":[{"id_ruang_lingkup":2018,"judul_ruang_lingkup":"Kelompok ini mencakup usaha Pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan ramburambu. Kode Subklasifikasi: BS002","id_referensi_regulasi":295,"judul_regulasi":"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 ","resiko":[{"kode":"01","skala":"Usaha Mikro","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"02","skala":"Usaha Kecil","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"03","skala":"Usaha Menengah","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"04","skala":"Usaha Besar","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"PMA":"00","Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]}]},{"id_ruang_lingkup":2323,"judul_ruang_lingkup":"Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Kode Subklasifikasi: ST001","id_referensi_regulasi":295,"judul_regulasi":"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 ","resiko":[{"kode":"01","skala":"Usaha Mikro","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"02","skala":"Usaha Kecil","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"03","skala":"Usaha Menengah","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"04","skala":"Usaha Besar","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"PMA":"00","Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]}]}]}',
'umku' => '{"recordsTotal":1,"data":[{"id_lic":"033000000022","nama_dokumen":"Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Jasa Konsultansi Konstruksi)":2,"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Pekerjaan Konstruksi dan/atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi)":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Pemenuhan peralatan konstruksi":5,"Melaporkan perubahan apabila terjadi penggantian tenaga kerja konstruksi (PJBU, PJTBU, atau PJSKBU).":7,"PJBU, PJTBU dan PJSKBU tidak merangkap jabatan BUJK lain pada waktu yang bersamaan yang dibuktikan dengan surat pernyataan.":8,"<p>Memasang papan nama proyek yang berisi informasi paling sedikit:</p>\r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\">\r\n<li>Informasi proyek; dan</li>\r\n<li>Nomor pengaduan yang ditetapkan pemerintah</li>\r\n</ol>":2,"<p>Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha:</p>\r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\">\r\n<li>Data kepatuhan pelaksanaan Perizinan Berusaha;</li>\r\n<li>Data kinerja manajemen perusahaan; dan</li>\r\n<li>Data kinerja proyek.</li>\r\n</ol>":6,"<p>Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha: </p>\r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\">\r\n<li>Data kepatuhan pelaksanaan Perizinan Berusaha;</li>\r\n<li>Data kinerja manajemen perusahaan; dan</li>\r\n<li>Data kinerja proyek.</li>\r\n</ol>":1},"jangka_waktu_kewajiban":null,"count":"1"}]}',
'info' => '{"recordsTotal":0,"info":{"kbli_info":[],"kbli_kk_syarat":[{"jns_bu":"091","id_syarat":275,"uraian":"Bidang Usaha Konstruksi Jembatan dan Jalan Layang yang Menggunakan Teknologi Sederhana dan Madya, diwajibkan untuk bermitra dengan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal."},{"jns_bu":"030","id_syarat":213,"uraian":"<p>Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 pada Pasal 12, pengecualian dari ketentuan minimum nilai investasi bagi PMA yaitu total investasi lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), di luar tanah dan bangunan per bidang usaha KBLI 5 (lima) digit per lokasi proyek, berlaku diantaranya untuk: kegiatan usaha jasa konstruksi, dengan ketentuan:</p>\r\n<ul>\r\n<li>Lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) di luar tanah dan bangunan dalam satu kegiatan, adalah per 4 (empat) digit awal KBLI;</li>\r\n<li>Satu kegiatan merupakan satu jenis kegiatan usaha jasa konstruksi, meliputi:</li>\r\n</ul>\r\n<p> a. usaha jasa konsultasi konstruksi (KBLI 7xxxx);</p>\r\n<p> b. usaha pekerjaan konstruksi (KBLI 4xxxx, tergantung Subklasifikasi); atau</p>\r\n<p> c. usaha pekerjaan konstruksi terintegrasi (KBLI 4xxxx, tergantung Subklasifikasi);</p>\r\n<ul>\r\n<li> Usaha jasa konsultasi konstruksi huruf a tidak dapat digabung dengan huruf b dan/atau huruf c.</li>\r\n</ul>"},{"jns_bu":"186","id_syarat":368,"uraian":"<p>Seluruh Bidang Usaha dalam Ruang Lingkup Kegiatan KBLI ini, selain yang dialokasikan untuk Koperasi dan UMKM, dapat dilaksanakan oleh BUJK Penanaman Modal Asing dengan kewajiban memenuhi struktur permodalan:</p>\r\n<ul>\r\n<li>BUJK asing Non-ASEAN paling banyak 67%, atau</li>\r\n<li>BUJK asing ASEAN paling banyak 70%</li>\r\n</ul>\r\n<p>Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Lampiran Sektor PUPR.</p>"}],"kbli_bu_syarat":[]},"deskripsi":"<p>Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.</p>\r\n<p>KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/<em>output</em>, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.</p>","data":[],"parent":[{"kode":"F","judul":"Konstruksi","uraian":"Kategori ini mencakup kegiatan ekonomi/lapangan usaha di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prafabrikasi di lokasi proyek dan juga konstruksi yang bersifat sementara.\n\nKegiatan konstruksi umum berupa konstruksi bangunan hunian, bangunan kantor, pertokoan, dan bangunan lainnya. Sedangkan konstruksi bangunan sipil seperti jalan kendaraan bermotor, jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lain-lain.\n\nKegiatan konstruksi khusus, seperti penyiapan lahan, instalasi gedung dan penyelesaian gedung dan lain-lain.\n\nPekerjaan konstruksi dapat dilakukan atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa/kontrak. Sebagian pekerjaan dan dimungkinkan keseluruhan pekerjaan konstruksi dapat disubkontrakan. Unit yang melakukan subkontrak kegiatan konstruksi diklasifikasikan di sini.\n\nKategori ini mencakup juga kegiatan perbaikan bangunan gedung dan bangunan sipil.\n\nKategori ini dibedakan menjadi konstruksi lengkap bangunan gedung (Golongan Pokok 41), konstruksi lengkap bangunan sipil (Golongan Pokok 42), dan juga kegiatan konstruksi khusus, jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi (Golongan Pokok 43).\n\nPersewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan sebagai kegiatan konstruksi khusus (Golongan pokok 43).\n\nKategori ini juga mencakup pengembangan proyek konstruksi untuk bangunan gedung atau bangunan sipil dengan menggabungkan semua unsur keuangan, teknik dan fisik untuk mewujudkan proyek konstruksi dengan tujuan untuk dijual. Jika proyek konstruksi dari kegiatan tersebut dilakukan tidak untuk dijual, tetapi untuk dioperasikan (yaitu ruangan dalam bangunan tersebut disewakan, kegiatan industri pengolahan dalam pabrik), maka diklasifikasikan sesuai dengan kegiatan operasionalnya, yaitu real estat atau industri pengolahan."},{"kode":"42","judul":"Konstruksi Bangunan Sipil ","uraian":"Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi umum bangunan sipil, baik bangunan baru, perbaikan bangunan, penambahan bangunan dan perubahan bangunan, pendirian bangunan/struktur prafabrikasi pada lokasi proyek dan konstruksi yang bersifat sementara.\n\nGolongan pokok ini juga mencakup kegiatan konstruksi berat seperti fasilitas industri, proyek infrastruktur dan sarana umum, sistem pembuangan dan irigasi, saluran pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga di tempat terbuka dan lain-lain. Sebagian atau keseluruhan pengerjaan dapat dilakukan atas biaya sendiri, berdasarkan balas jasa/kontrak."},{"kode":"421","judul":"Konstruksi Jalan dan Jalan Rel","uraian":"Golongan ini mencakup kegiatan konstruksi dan pekerjaan permukaan jalan kendaraan bermotor dan kendaraan lain dan jalan untuk pejalan kaki serta pekerjaan sejenisnya. Golongan ini juga mencakup konstruksi jembatan jalan layang bebas hambatan, terowongan, jalan rel baik di permukaan atau bawah tanah, dan landasan pacu lapangan udara. Termasuk pemasangan bangunan konstruksi prafabrikasi pada lokasi proyek."},{"kode":"4210","judul":"Konstruksi Jalan dan Jalan Rel","uraian":"Subgolongan ini mencakup : \n- \tKonstruksi jalan tol, jalan raya, gang, jalan pejalan kaki dan kendaran lainnya\n- \tPengerjaan permukaan jalan, gang, jalan layang, jembatan atau terowongan, seperti pengaspalan jalan, pengecatan jalan untuk tanda atau rambu lalu lintas dan pemasangan palang kereta api, rambu lalu lintas dan sejenisnya \n- \tKonstruksi jembatan, mencakup jalan raya yang ditinggikan (jalan layang)\n- \tKonstruksi terowongan\n- Konstruksi jalan rel dan subway \n- \tKonstruksi landasan pacu pesawat terbang \n\nSubgolongan ini tidak mencakup : \n- \tPemasangan penerang jalan dan rambu-rambu lalu lintas yang menggunakan listrik, lihat 4321\n- Kegiatan arsitektur dan keinsinyuran, lihat 7110 \n- \tKegiatan manajemen proyek yang berkaitan dengan pekerjaan teknik sipil, lihat 7110"},{"kode":"42102","judul":"Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass","uraian":"Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan fly over. Termasuk kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu."}]}'
)
)
$bilangan = array(
(int) 0 => (int) 3,
(int) 1 => (int) 6,
(int) 2 => (int) 9
)
PagesController::scope_category() - APP/Controller/PagesController.php, line 378
ReflectionMethod::invokeArgs() - [internal], line ??
Controller::invokeAction() - CORE/Cake/Controller/Controller.php, line 499
Dispatcher::_invoke() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 193
Dispatcher::dispatch() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 167
[main] - APP/webroot/index.php, line 117
Warning (512): _cake_model_ cache was unable to write 'default_dbwebsite_tenders' to File cache [CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 327]
Cache::write() - CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 327
DataSource::_cacheDescription() - CORE/Cake/Model/Datasource/DataSource.php, line 310
DataSource::describe() - CORE/Cake/Model/Datasource/DataSource.php, line 135
Mysql::describe() - CORE/Cake/Model/Datasource/Database/Mysql.php, line 341
Model::schema() - CORE/Cake/Model/Model.php, line 1397
DboSource::fields() - CORE/Cake/Model/Datasource/DboSource.php, line 2663
DboSource::read() - CORE/Cake/Model/Datasource/DboSource.php, line 1174
Model::_readDataSource() - CORE/Cake/Model/Model.php, line 3053
Model::find() - CORE/Cake/Model/Model.php, line 3025
AppModel::find() - APP/Model/AppModel.php, line 48
PagesController::scope_category() - APP/Controller/PagesController.php, line 384
ReflectionMethod::invokeArgs() - [internal], line ??
Controller::invokeAction() - CORE/Cake/Controller/Controller.php, line 499
Dispatcher::_invoke() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 193
Dispatcher::dispatch() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 167
[main] - APP/webroot/index.php, line 117
Warning (512): _cake_model_ cache was unable to write 'default_dbwebsite_tenders' to File cache [CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 327]
Cache::write() - CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 327
DataSource::_cacheDescription() - CORE/Cake/Model/Datasource/DataSource.php, line 310
Mysql::describe() - CORE/Cake/Model/Datasource/Database/Mysql.php, line 383
Model::schema() - CORE/Cake/Model/Model.php, line 1397
DboSource::fields() - CORE/Cake/Model/Datasource/DboSource.php, line 2663
DboSource::read() - CORE/Cake/Model/Datasource/DboSource.php, line 1174
Model::_readDataSource() - CORE/Cake/Model/Model.php, line 3053
Model::find() - CORE/Cake/Model/Model.php, line 3025
AppModel::find() - APP/Model/AppModel.php, line 48
PagesController::scope_category() - APP/Controller/PagesController.php, line 384
ReflectionMethod::invokeArgs() - [internal], line ??
Controller::invokeAction() - CORE/Cake/Controller/Controller.php, line 499
Dispatcher::_invoke() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 193
Dispatcher::dispatch() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 167
[main] - APP/webroot/index.php, line 117
Warning (512): SplFileInfo::openFile(/home/gaivosys/isosupport.net/app/tmp/cache/short/cake_tender-sbujk-st001) [<a href='http://php.net/splfileinfo.openfile'>splfileinfo.openfile</a>]: failed to open stream: Disk quota exceeded [CORE/Cake/Cache/Engine/FileEngine.php, line 364]
FileEngine::_setKey() - CORE/Cake/Cache/Engine/FileEngine.php, line 364
FileEngine::write() - CORE/Cake/Cache/Engine/FileEngine.php, line 116
Cache::write() - CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 317
AppModel::find() - APP/Model/AppModel.php, line 49
PagesController::scope_category() - APP/Controller/PagesController.php, line 384
ReflectionMethod::invokeArgs() - [internal], line ??
Controller::invokeAction() - CORE/Cake/Controller/Controller.php, line 499
Dispatcher::_invoke() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 193
Dispatcher::dispatch() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 167
[main] - APP/webroot/index.php, line 117
Warning (512): short cache was unable to write 'tender-sbujk-st001' to File cache [CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 327]
$key = 'tender-sbujk-st001'
$value = array(
(int) 0 => array(
'Tender' => array(
'id' => '1005',
'name' => 'Pembangunan Terowongan/ Tunnel Jl. Sultan Alimuddin-Kakap Kota Samarinda',
'unit' => 'LPSE Kota Samarinda',
'pagu' => 'Rp. 412.160.000.000,00 (412,0 M)',
'tahap_saat_ini' => 'Pengumuman Prakualifikasi [...]',
'tanggal' => '07-Nopember-2022 s/d 12-Desember-2022',
'metode' => 'Tender - Prakualifikasi Dua File - Sistem Nilai',
'lokasi_pekerjaan' => 'Samarinda - Samarinda (Kota)',
'jadwal' => 'http://lpse.samarindakota.go.id/eproc4/lelang/5891596/jadwal',
'sumber' => 'http://lpse.samarindakota.go.id/eproc4/lelang/5891596/pengumumanlelang',
'slug' => 'pembangunan-terowongan-tunnel-jl-sultan-alimuddin-kakap-kota-samarinda-lpse-kota-samarinda',
'flag_proses_1' => 'N',
'kode_tender' => '5891596',
'nama_tender' => 'Pembangunan Terowongan/ Tunnel Jl. Sultan Alimuddin-Kakap Kota Samarinda',
'rencana_umum_pengadaan' => '
<table class="table table-sm" style="margin-bottom:0.1rem">
<tr>
<th width="120" class="text-center">Kode RUP</th>
<th>Nama Paket</th>
<th width="200">Sumber Dana</th>
</tr>
<tr>
<td class="text-center">36523553</td>
<td>Pembangunan Terowongan/ Tunnel Jl. Sultan Alimuddin-Kakap Kota Samarinda</td>
<td>APBD</td>
</tr>
<tr>
<td class="text-center">36523553</td>
<td>Pembangunan Terowongan/ Tunnel Jl. Sultan Alimuddin-Kakap Kota Samarinda</td>
<td>APBD</td>
</tr>
<tr>
<td class="text-center">36523553</td>
<td>Pembangunan Terowongan/ Tunnel Jl. Sultan Alimuddin-Kakap Kota Samarinda</td>
<td>APBD</td>
</tr>
</table>
<table class="table table-sm" style="margin-bottom:0rem">
<tr>
<td width="120" class="text-center"><strong>Konsolidasi ?</strong></td>
<td>
<i class="fa fa-close"></i>
</td>
</tr>
</table>
',
'tahap_tender_saat_ini' => 'Pengumuman Prakualifikasi [...]',
'k_l_pd' => 'Pemerintah Daerah Kota Samarinda',
'satuan_kerja' => 'DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG',
'jenis_pengadaan' => 'Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi',
'metode_pengadaan' => 'Tender - Prakualifikasi Dua File - Sistem Nilai',
'khusus_orang_asli_papua_oap_' => 'Tidak',
'reverse_auction_' => '',
'tahun_anggaran' => 'APBD 2024 APBD 2023 APBD 2022 ',
'nilai_pagu_paket' => 'Rp. 412.160.000.000,00',
'jenis_kontrak' => 'Lumsum',
'bobot_teknis' => '',
'bobot_biaya' => '',
'syarat_kualifikasi' => '
<strong>Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas</strong>
<table class="table table-sm">
<tr>
<td>Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.</td>
</tr>
<tr>
<td>
<table class="table table-sm">
<tr>
<td>Jenis Izin</td>
<td>Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi</td>
</tr>
<tr>
<td>Memiliki NIB dengan KBLI</td>
<td>42111 Konstruksi Jalan Raya atau KBLI 42102 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass</td>
</tr>
<tr>
<td>atau Memiliki NIB dengan KBLI</td>
<td>42115 Konstruksi Terowongan atau KBLI 42102 Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass</td>
</tr>
<tr>
<td>atau Memiliki NIB dengan KBLI</td>
<td>42111 Konstruksi Jalan Raya atau KBLI 42101 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan</td>
</tr>
</table>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain<br>
<div style="word-wrap: break-word;">1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi KSO maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 5 lima perusahaan dalam 1 satu kerjasama operasi</div>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain<br>
<div style="word-wrap: break-word;">2. Peserta harus memiliki perizinan berusaha di bidang Jasa Konstruksi</div>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain<br>
<div style="word-wrap: break-word;">3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Besar serta disyaratkan</div>
<div style="word-wrap: break-word;"> a. SBU jasa konstruksi terintegrasi subklasifikasi Jasa Terintegrasi untuk Infrastruktur Transportasi TI501 KBLI-2015 atau Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> Underpass ST001 KBLI-2020 atau</div>
<div style="word-wrap: break-word;"> b. SBU jasa pelaksana konstruksi dan SBU jasa perencanaanperancangan konstruksi bagi badan usaha jasa pelaksana konstruksi yang membentuk KSO dengan badan usaha jasa </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> konsultasi konstruksi yang memberikan layanan usaha perencanaanperancangan, dimana badan usaha jasa pelaksana konstruksi bertindak sebagai leadfirm, yaitu</div>
<div style="word-wrap: break-word;"> 1. SBU jasa pelaksana konstruksi subklasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi untuk Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways SI004 KBLI-2015 atau </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> Konstruksi Bangunan Sipil Jalan BS002 KBLI-2020, dan </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> 2. SBU jasa perencanaanperancangan konstruksi subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi RE104KBLI-2017 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> Teknik Sipil Transportasi RK003 KBLI-2020</div>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain<br>
<div style="word-wrap: break-word;">4. Memiliki Kemampuan Dasar KD dengan nilai KD sama dengan 3 x NPT Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir pada pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasilayanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan Konstruksi Jalan Raya atau Konstruksi Jembatan atau Fly Over atau Underpass atau Konstruksi Terowongan</div>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain<br>
<div style="word-wrap: break-word;">5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu ISO-9001, Sertifikat Manajemen Lingkungan ISO-14001, dan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja ISO-45001 dan Sertifikat SMK3 dari Kemenaker</div>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain<br>
<div style="word-wrap: break-word;">6. Nomor NPWP, dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak 2021 valid</div>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain<br>
<div style="word-wrap: break-word;">7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan apabila ada perubahan</div>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain<br>
<div style="word-wrap: break-word;">8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan danatau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan penguruspegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara</div>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain<br>
<div style="word-wrap: break-word;">9. Memiliki pengalaman pekerjaan sebagai berikut </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> a. Pengalaman pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun Konstruksi Jalan Raya atau Underpass atau Terowongan isi pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> yang sesuai dengan lingkup pekerjaan yang ditenderkan </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> b. Pengalaman pekerjaan konstruksi Terowongan atau Underpass isi pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan lingkup pekerjaan yang ditenderkan </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> c. Pengalaman perencanaanperancangan konstruksi Terowongan atau Underpass isi kegiatan perencanaanperancangan konstruksi yang sesuai dengan lingkup pekerjaan yang </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> ditenderkan </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> d. Ketentuan pengalaman pekerjaan sebagai berikut </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> 1. Ketentuan pada huruf a. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa konstruksi terintegrasi. </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> 2. Ketentuan pada huruf b. dan huruf c. merupakan persyaratan bagi badan usaha jasa pelaksana konstruksi dan badan usaha jasa perencanaanperancangan konstruksi. </div>
<div style="word-wrap: break-word;"> 3. Pengalaman pekerjaan adalah pekerjaan yang diserahterimakan dalam 15 lima belas tahun terakhir.</div>
</td>
</tr>
<tr>
<td>
Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain<br>
<div style="word-wrap: break-word;">10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket SKP dengan perhitungan SKP KP - P, dimana Kemampuan Paket KP sebanyak 6 enam atau 1,2 satu koma dua N, P jumlah paket yang sedang dikerjakan, N jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 lima tahun terakhir</div>
</td>
</tr>
</table>
',
'slug_jenis_pengadaan' => 'pekerjaan-konstruksi-terintegrasi',
'created' => '2022-11-10 15:40:42',
'attemp' => '0',
'first_reponse' => null
)
)
)
$config = 'short'
$settings = array(
'port' => '*****',
'engine' => 'File',
'server' => '192.168.0.14',
'duration' => (int) 43200,
'path' => '/home/gaivosys/isosupport.net/app/tmp/cache/short/',
'prefix' => 'cake_',
'lock' => true,
'serialize' => true,
'isWindows' => false,
'mask' => (int) 436,
'probability' => (int) 100,
'groups' => array()
)
$success = false
Cache::write() - CORE/Cake/Cache/Cache.php, line 327
AppModel::find() - APP/Model/AppModel.php, line 49
PagesController::scope_category() - APP/Controller/PagesController.php, line 384
ReflectionMethod::invokeArgs() - [internal], line ??
Controller::invokeAction() - CORE/Cake/Controller/Controller.php, line 499
Dispatcher::_invoke() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 193
Dispatcher::dispatch() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 167
[main] - APP/webroot/index.php, line 117
Jasa SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass | ISOSupport.net
Kami akan melakukan review menyeluruh terkait dokumen yang belum dimiliki (GRATIS), untuk memastikan tender perusahaan Anda lancar, seperti misalnya, untuk mengambil Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass, maka harus memiliki KBLI 42102 di lampiran NIB OSS
Tender LPSE yang membutuhkan syarat memiliki SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass telah menanti Anda. Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan proyek dan swasta
Kriteria Equitas SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Kecil
>Rp 300jt
Nilai total ekuitas diperoleh dari neraca keuangan yang dimiliki Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)
Neraca 2 tahun terakhir untuk badan usaha dengan akte pendirian lebih dari 2 tahun, dan jika belum 2 tahun cukup neraca tahun berjalan.
Menengah
>Rp 2M
Ekuitas diperoleh dari nilai total ekuitas pada neraca keuangan BUJK hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi di Kementerian keuangan.
Besar
>Rp 25M
Ekuitas diperoleh dari nilai total ekuitas pada neraca keuangan BUJK hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi di Kementerian keuangan.
Jika total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing maka harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs BI pada saat pengajuan
BUJKA
>Rp 25M
Ekuitas diperoleh dari nilai total ekuitas pada neraca keuangan BUJKA hasil Laporan Audit Keuangan negara asal dari kantor akuntan pubik (kecuali negara korea dari pajak)
Jika total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing maka harus
dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs BI pada
saat pengajuan
Kriteria Penjualan Tahunan SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Penjualan tahunan badan usaha konstruksi, menentukan kualifikasi dalam mengambil sub bidang SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass.
Kualifikasi Kecil
Penjualan Tahunan < Rp 2,5M
Diperbolehkan tanpa penjualan tahunan
Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 (satu) subklasifikasi berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item) pada penjualan tahunan tersebut
Pengalaman Tercatat pada E-Simpan
Penilaian terhadap penjualan tahunan dapat dinilai berdasarkan akumulasi penjualan tahunan dalam masa berlaku SBU paling banyak 3 (tiga) kali masa perpanjangan yang dilakukan sebelumnya secara berturut-turut (9 tahun ke belakang)
Penjualan tahunan dapat dijadikan dasar pelaksanaan sertifikasi badan usaha untuk 2 (dua) kali masa perpanjangan sertifikasi.
Pemenuhan kriteria dapat di akumulasi dari beberapa kontrak untuk satu subklasifikasi
Kualifikasi Menengah
Penjualan Tahunan > Rp 2,5M
Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 (satu) subklasifikasi selain SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item) pada penjualan tahunan tersebut
Pengalaman Tercatat pada E-Simpan
Penilaian terhadap penjualan tahunan dapat dinilai berdasarkan akumulasi penjualan tahunan dalam masa berlaku SBU paling banyak 3 (tiga) kali masa perpanjangan yang dilakukan sebelumnya secara berturut-turut (9 tahun ke belakang)
Penjualan tahunan dapat dijadikan dasar pelaksanaan sertifikasi badan usaha untuk 2 (dua) kali masa perpanjangan sertifikasi.
Pemenuhan kriteria dapat di akumulasi dari beberapa kontrak untuk satu subklasifikasi
Penjualan tahunan KP-BUJKA untuk pengajuan baru, dihitung berdasarkan pengalaman yang dimiliki BUJK asing pembentuk.
Penjualan tahunan KP-BUJKA untuk pengajuan perpanjangan, dihitung berdasarkan pengalaman yang diperoleh di Indonesia dengan lingkup pekerjaan yang sesuai dengan Subklasifikasinya.
Kualifikasi Besar
Penjualan tahunan > Rp 50M
Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 (satu) subklasifikasi selain SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item) pada penjualan tahunan tersebut
Pengalaman Tercatat pada E-Simpan
Penilaian terhadap penjualan tahunan dapat dinilai berdasarkan akumulasi penjualan tahunan dalam masa berlaku SBU paling banyak 3 (tiga) kali masa perpanjangan yang dilakukan sebelumnya secara berturut-turut (9 tahun ke belakang)
Penjualan tahunan dapat dijadikan dasar pelaksanaan sertifikasi badan usaha untuk 2 (dua) kali masa perpanjangan sertifikasi.
Pemenuhan kriteria dapat di akumulasi dari beberapa kontrak untuk satu subklasifikasi
Penjualan tahunan PMA untuk pengajuan baru, dihitung berdasarkan pengalaman yang yang dimiliki BUJK pembentuk baik Badan Usaha Asing atau Nasional yang telah terdaftar pada aplikasi E-SIMPAN.
BUJK Asing
Penjualan tahunan > Rp 100M
Penjualan tahunan dapat digunakan untuk lebih dari 1 (satu) subklasifikasi selain dari SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass berdasarkan kesesuaian pekerjaan utama (major item) pada penjualan tahunan tersebut
Pengalaman Tercatat pada E-Simpan
Penilaian terhadap penjualan tahunan dapat dinilai berdasarkan akumulasi penjualan tahunan dalam masa berlaku SBU paling banyak 3 (tiga) kali masa perpanjangan yang dilakukan sebelumnya secara berturut-turut (9 tahun ke belakang)
Penjualan tahunan dapat dijadikan dasar pelaksanaan sertifikasi badan usaha untuk 2 (dua) kali masa perpanjangan sertifikasi.
Pemenuhan kriteria dapat di akumulasi dari beberapa kontrak untuk satu subklasifikasi
Penjualan tahunan PMA untuk pengajuan baru, dihitung berdasarkan pengalaman yang yang dimiliki BUJK pembentuk baik Badan Usaha Asing atau Nasional yang telah terdaftar pada aplikasi E-SIMPAN.
Syarat Tenaga Ahli sebagai PJBU, PJSKBU & PJTBU dalam SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
BUJK Kecil
PJBU PJTBU SKK Jenjang 6 atau Teknisi/Analis : 1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara
PJSKBU SKK Jenjang 5 atau Teknisi/Analis : 1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara
Catatan : PJBU dapat merangkap sebagai ISOSupport.net PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi atas 1 (satu) BUJK (Sesuai Tabel keilmuan PJSKBU pada Lampiran Permen 8 Tahun 2022) PJBU/ISOSupport.net/PJSKBU tidak boleh merangkap jabatan pada BUJK lain
BUJK Menengah
PJBU PJTBU SKK Jenjang 7 atau Ahli Muda : 1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara
PJSKBU SKK Jenjang 6 atau Teknisi/Analis : 1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara
Catatan : PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi atas 1 (satu) BUJK (Sesuai Tabel keilmuan PJSKBU pada Lampiran Permen 8 Tahun 2022) PJBU/ISOSupport.net/PJSKBU tidak boleh merangkap jabatan pada BUJK lain
BUJK Besar
PJBU PJTBU SKK Jenjang 8 atau Ahli Madya : 1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara
PJSKBU SKK Jenjang 7 atau Ahli Muda : 1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara
Catatan : PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi atas 1 (satu) BUJK (Sesuai Tabel keilmuan PJSKBU pada Lampiran Permen 8 Tahun 2022) PJBU/ISOSupport.net/PJSKBU tidak boleh merangkap jabatan pada BUJK lain
BUJK Asing
PJBU PJTBU SKK Jenjang 9 atau Ahli Utama : 1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara
PJSKBU SKK Jenjang 9 atau Ahli Utama : 1) Klasifikasi Sipil dan Subklasifikasi Jalan / Landasan Udara
Catatan : PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi atas 1 (satu) BUJK (Sesuai Tabel keilmuan PJSKBU pada Lampiran Permen 8 Tahun 2022) PJBU/ISOSupport.net/PJSKBU tidak boleh merangkap jabatan pada BUJK lain
Syarat Peralatan Konstruksi SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Jenis Peralatan
air compressor, asphalt finisher, baby roller, backhoe, ballast tamper, crawler crane, crew boat, forklift, formwork pier head, hydraulic breaker, hydraulic drilling machine, mud pump, pad foot roller, plotter, video camcorder (handycam) atau alat berat konstruksi sesuai tabel jenis dan kodefikasi SDPK pada Lampiran PERMEN No.7 tahun 2021
Ketersediaan Peralatan
Milik Sendiri
Bukti Kepemilikan (tercatat dalam SIMPK)
Surat Pernyataan Komitmen Pemenuhan Peralatan 30 hari
Surat Pernyataan komitmen Sewa (Bukti perjanjian sewa paling sedikit 1 tahun
Jumlah Peralatan
Kecil: 1 (satu) Alat per-subklasfikasi
Menengah: 2 (dua) Alat per-subklasfikasi
Besar: 3 (tiga) Alat per-subklasfikasi
BUJKA: 5 (lima) Alat per-subklasfikasi
Kriteria Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Surat pernyataan komitmen 3 (tiga) tahun sejak SBU diterbitkan : Dokumen Penyelenggaran SMAP atau ; Sertifikat ISO 37001-2016 dari Lembaga Sertifikasi Terakreditasi.
Catatan : Lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh : KAN dan/atau ; Anggota IAF, APAC atau MLA
Contoh Format SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Detail Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Kelompok ini mencakup usaha rancang bangun konstruksi untuk bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan flyover. Termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/ tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.
Bagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda untuk memiliki SBU Jasa Konstruksi ST001 Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass?
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
Kapan akan mengikuti tender
Tender apa yang akan diikuti
02. Review kebutuhan teknis
Data penjualan tahunan;
Data kemampuan keuangan/nilai aset;
Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR