Code Context
$bilangan = [3, 6, 9];
$kode_sub = array_shift(explode('-', $slug));
$slug = 'in001-instalasi-mekanikal'
$sbud = array(
'Scope' => array(
'id' => '30',
'slug' => 'in001-instalasi-mekanikal',
'kualifikasi' => 'Spesialis',
'kode' => 'IN001',
'klasifikasi' => 'Instalasi Mekanikal',
'content' => 'Kelompok ini mencakup kegiatan pekerjaan pemasangan instalasi mekanikal alat angkut dan alat angkat pada bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya, seperti lift, tangga berjalan (eskalator), ban berjalan (conveyor), jalan tapak bergerak (travelator), gondola, dan pintu otomatis termasuk pekerjaan perlengkapan tangga keselamatan dari kebakaran.',
'updated_at' => '2022-10-15 11:58:23',
'update_user' => null,
'create_user' => '1',
'created_at' => '2022-10-15 11:58:23',
'kbli' => '43291',
'mklasifikasi' => 'INSTALASI',
'kategori' => 'kontraktor',
'gfx' => '2',
'json_snippet' => null,
'photo_url' => 'https://img.freepik.com/free-photo/male-car-mechanic-working-car-repair-shop_23-2150367568.jpg',
'photos' => '["https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/bike-creation-workshop_23-2148866661.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/car-mechanic-choosing-spanners_23-2147897824.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/male-mechanics-working-car-shop-together_23-2150377023.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/car-being-taking-care-workshop_23-2149580561.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/auto-mechanic-s-hand-holding-spanners_23-2147897825.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/mechanic-man-shows-report-asian-coworker-garage-man-mechanic-his-son-discussing-repairs-done-vehicle-changing-automobile-business_931309-5290.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/3d-character-factory-worker-wearing-uniform_640251-134586.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/mechanic-replacing-worn-component-aircraft-wing-showcasing-detailed-craftsmanship_416256-70318.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/bike-shop-with-shop-assistant_23-2148138409.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/female-worker-working-workshop_1048944-24525694.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/cartoon-boy-working-machine-with-wrench_1218867-71143.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/auto-mechanic-looking-selection-spanners_23-2147897821.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/auto-mechanics-making-wheel-alignment-car-service_35752-8160.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/man-is-working-mechanical-gear_1218867-71140.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/male-mechanic-working-auto-repair-shop-car_23-2150376964.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/male-female-mechanics-working-shop-car_23-2150170017.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/crop-hand-with-wrench-workshop_23-2147897913.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/auto-mechanics-making-wheel-alignment-car-service_35752-8187.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/checking-heavy-equipment-modern-plant_236854-8886.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/auto-mechanics-making-wheel-alignment-car-service_35752-8156.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/mechanic-garage-with-tools-hanging-wall_855229-133.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/technician-with-car-detail-garage_23-2147897965.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/mechanic-working-workshop_1170-2528.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/auto-mechanics-making-wheel-alignment-car-service_35752-8182.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/diligent-cobbler-glasses-is-working-with-pair-leather-shoes-his-workplace_613910-12914.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/there-is-man-standing-front-large-machine_694871-13989.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/engineer-checking-operating-industrial-chillers-hot-water-pump-pipe-line-mak-generative-ai_1259709-101281.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/bike-creation-workshop_23-2148866654.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/male-car-mechanic-working-car-repair-shop_23-2150367568.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/industrial-worker-working-production-line-factory_342744-177.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/auto-mechanic-checking-car_1303-14043.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/portrait-man-working-as-plumber_23-2151230004.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/brutal-tattooed-bearded-mechanic-specialist-repairs-car-engine-which-is-raised-hydraulic-lift-garage-service-station_613910-19599.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/hand-car-mechanic-with-wrench-auto-repair-garage_146671-19611.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/car-mechanic-fixing-car-auto-repair-garage-auto-repair-service-concept_1029473-816164.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/auto-mechanics-making-wheel-alignment-car-service_35752-8158.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/man-using-cutters-cut-cable-tie_23-2148254106.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/portrait-man-working_1048944-13604465.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/man-is-working-workshop_53876-7083.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/male-mechanic-working-auto-repair-shop-car_23-2150376958.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/car-being-taking-care-workshop_23-2149580562.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/male-asian-engineer-professional-having-discussion-standing-concult-cnc-machine-factory-two-asian-coworker-brainstorm-explaining-solves-process-cnc-operate-machine_609648-859.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/auto-mechanic-holding-rockers_23-2147897828.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/working-process-steel-factory_140725-7627.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/bike-creation-workshop_23-2148866640.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/professional-car-mechanic-repairing-automobile-engine-using-wrench-work-shop_342744-267.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/working-as-aircraft-mechanic_891336-4040.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/female-mechanic-smiling-while-repairing-car_1170-1227.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/premium-photo\/industrial-factory-employee-man-working-with-machinery_67123-262.jpg","https:\/\/img.freepik.com\/free-photo\/modern-automobile-mechanic-composition_23-2147881631.jpg"]',
'name' => 'IN001 Instalasi Mekanikal'
),
'Kbli' => array(
'id' => '43291',
'kode' => '43291',
'name' => 'INSTALASI MEKANIKAL',
'slug' => '43291-instalasi-mekanikal',
'uraian' => 'Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi mekanikal alat angkut dan alat angkat pada bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya, seperti lift, tangga berjalan (eskalator), ban berjalan (conveyor), jalan-tapak bergerak (travelator), gondola, dan pintu otomatis termasuk pekerjaan perlengkapan tangga keselamatan dari kebakaran.',
'created' => '2022-12-11 16:57:44',
'modified' => '2022-12-11 16:57:44',
'grup' => 'F',
'resiko' => '{"data":[{"id_ruang_lingkup":2058,"judul_ruang_lingkup":"Kelompok ini mencakup kegiatan pekerjaan pemasangan instalasi mekanikal alat angkut dan alat angkat pada bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya, seperti lift, tangga berjalan (eskalator), ban berjalan (conveyor), jalantapak bergerak (travelator), gondola, dan pintu otomatis termasuk pekerjaan perlengkapan tangga keselamatan dari kebakaran. Kode Subklasifikasi: IN001","id_referensi_regulasi":295,"judul_regulasi":"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 ","resiko":[{"kode":"01","skala":"Usaha Mikro","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"02","skala":"Usaha Kecil","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"03","skala":"Usaha Menengah","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]},{"kode":"04","skala":"Usaha Besar","tingkat_resiko":"Menengah Tinggi","luas_lahan":"Tidak diatur","jangka_waktu":"15 Hari","masa_berlaku":"Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha","parameter":{"PMA":"00","Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Melaporkan kegiatan usaha tahunan":1,"Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha":2,"<p>Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:</p> \r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\"> \r\n<li>Standar mutu bahan;</li> \r\n<li>Standar mutu peralatan;</li> \r\n<li>Standar keselamatan dan kesehatan kerja;</li> \r\n<li>Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;</li> \r\n<li>Standar operasi dan pemeliharaan.</li> \r\n<li>Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan</li> \r\n<li>Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</li> \r\n</ol>":3},"jangka_waktu_kewajiban":null,"perizinan_berusaha":["Sertifikat Standar"]}]}]}',
'umku' => '{"recordsTotal":1,"data":[{"id_lic":"033000000022","nama_dokumen":"Sertifikat Badan Usaha (SBU) konstruksi","parameter":{"Seluruh":"00"},"kewenangan":{"Menteri/Kepala Badan":"00"},"persyaratan":{"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Jasa Konsultansi Konstruksi)":2,"Standar Penetapan Kemampuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (Pekerjaan Konstruksi dan/atau Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi)":1},"jangka_waktu_persyaratan":null,"kewajiban":{"Pemenuhan peralatan konstruksi":5,"Melaporkan perubahan apabila terjadi penggantian tenaga kerja konstruksi (PJBU, PJTBU, atau PJSKBU).":7,"PJBU, PJTBU dan PJSKBU tidak merangkap jabatan BUJK lain pada waktu yang bersamaan yang dibuktikan dengan surat pernyataan.":8,"<p>Memasang papan nama proyek yang berisi informasi paling sedikit:</p>\r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\">\r\n<li>Informasi proyek; dan</li>\r\n<li>Nomor pengaduan yang ditetapkan pemerintah</li>\r\n</ol>":2,"<p>Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha:</p>\r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\">\r\n<li>Data kepatuhan pelaksanaan Perizinan Berusaha;</li>\r\n<li>Data kinerja manajemen perusahaan; dan</li>\r\n<li>Data kinerja proyek.</li>\r\n</ol>":6,"<p>Menyampaikan Laporan Kegiatan Usaha Tahunan Badan Usaha: </p>\r\n<ol style=\"list-style-type: lower-alpha;\">\r\n<li>Data kepatuhan pelaksanaan Perizinan Berusaha;</li>\r\n<li>Data kinerja manajemen perusahaan; dan</li>\r\n<li>Data kinerja proyek.</li>\r\n</ol>":1},"jangka_waktu_kewajiban":null,"count":"1"}]}',
'info' => '{"recordsTotal":0,"info":{"kbli_info":[],"kbli_kk_syarat":[{"jns_bu":"030","id_syarat":213,"uraian":"<p>Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 pada Pasal 12, pengecualian dari ketentuan minimum nilai investasi bagi PMA yaitu total investasi lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), di luar tanah dan bangunan per bidang usaha KBLI 5 (lima) digit per lokasi proyek, berlaku diantaranya untuk: kegiatan usaha jasa konstruksi, dengan ketentuan:</p>\r\n<ul>\r\n<li>Lebih besar dari Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) di luar tanah dan bangunan dalam satu kegiatan, adalah per 4 (empat) digit awal KBLI;</li>\r\n<li>Satu kegiatan merupakan satu jenis kegiatan usaha jasa konstruksi, meliputi:</li>\r\n</ul>\r\n<p> a. usaha jasa konsultasi konstruksi (KBLI 7xxxx);</p>\r\n<p> b. usaha pekerjaan konstruksi (KBLI 4xxxx, tergantung Subklasifikasi); atau</p>\r\n<p> c. usaha pekerjaan konstruksi terintegrasi (KBLI 4xxxx, tergantung Subklasifikasi);</p>\r\n<ul>\r\n<li> Usaha jasa konsultasi konstruksi huruf a tidak dapat digabung dengan huruf b dan/atau huruf c.</li>\r\n</ul>"},{"jns_bu":"022","id_syarat":204,"uraian":"<p>Bidang Usaha Instalasi yang Menggunakan Teknologi Sederhana dan Madya:</p>\r\n<ul>\r\n<li>Mekanikal</li>\r\n</ul>\r\n<p>Dialokasikan untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.</p>"},{"jns_bu":"186","id_syarat":368,"uraian":"<p>Seluruh Bidang Usaha dalam Ruang Lingkup Kegiatan KBLI ini, selain yang dialokasikan untuk Koperasi dan UMKM, dapat dilaksanakan oleh BUJK Penanaman Modal Asing dengan kewajiban memenuhi struktur permodalan:</p>\r\n<ul>\r\n<li>BUJK asing Non-ASEAN paling banyak 67%, atau</li>\r\n<li>BUJK asing ASEAN paling banyak 70%</li>\r\n</ul>\r\n<p>Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Lampiran Sektor PUPR.</p>"}],"kbli_bu_syarat":[]},"deskripsi":"<p>Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis. Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.</p>\r\n<p>KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/<em>output</em>, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.</p>","data":[],"parent":[{"kode":"F","judul":"Konstruksi","uraian":"Kategori ini mencakup kegiatan ekonomi/lapangan usaha di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prafabrikasi di lokasi proyek dan juga konstruksi yang bersifat sementara.\n\nKegiatan konstruksi umum berupa konstruksi bangunan hunian, bangunan kantor, pertokoan, dan bangunan lainnya. Sedangkan konstruksi bangunan sipil seperti jalan kendaraan bermotor, jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lain-lain.\n\nKegiatan konstruksi khusus, seperti penyiapan lahan, instalasi gedung dan penyelesaian gedung dan lain-lain.\n\nPekerjaan konstruksi dapat dilakukan atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa/kontrak. Sebagian pekerjaan dan dimungkinkan keseluruhan pekerjaan konstruksi dapat disubkontrakan. Unit yang melakukan subkontrak kegiatan konstruksi diklasifikasikan di sini.\n\nKategori ini mencakup juga kegiatan perbaikan bangunan gedung dan bangunan sipil.\n\nKategori ini dibedakan menjadi konstruksi lengkap bangunan gedung (Golongan Pokok 41), konstruksi lengkap bangunan sipil (Golongan Pokok 42), dan juga kegiatan konstruksi khusus, jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi (Golongan Pokok 43).\n\nPersewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan sebagai kegiatan konstruksi khusus (Golongan pokok 43).\n\nKategori ini juga mencakup pengembangan proyek konstruksi untuk bangunan gedung atau bangunan sipil dengan menggabungkan semua unsur keuangan, teknik dan fisik untuk mewujudkan proyek konstruksi dengan tujuan untuk dijual. Jika proyek konstruksi dari kegiatan tersebut dilakukan tidak untuk dijual, tetapi untuk dioperasikan (yaitu ruangan dalam bangunan tersebut disewakan, kegiatan industri pengolahan dalam pabrik), maka diklasifikasikan sesuai dengan kegiatan operasionalnya, yaitu real estat atau industri pengolahan."},{"kode":"43","judul":"Konstruksi Khusus","uraian":"Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi khusus (yang berhubungan dengan keahlian khusus), biasanya khusus pada satu aspek umum untuk struktur yang berbeda, yang membutuhkan peralatan atau keterampilan khusus dan lebih banyak dilakukan berdasarkan subkontrak. \n\nGolongan pokok ini juga mencakup kegiatan penyelesaian gedung, instalasi berbagai macam keperluan yang membuat bangunan berfungsi seperti pipa-pipa ledeng, pemanas, pendingin ruangan (AC), sistem alarm dan pekerjaan listrik lain, sistem penyiraman, lift dan tangga berjalan dan lain-lain. \n\nTermasuk juga kegiatan instalasi dan perbaikan sistem penerangan dan pemberian tanda isyarat untuk jalan raya, rel kereta api, bandar udara, pelabuhan, dan lain-lain. \nKegiatan penyelesaian bangunan dan perbaikan meliputi kegiatan yang memberikan kontribusi untuk penyelesaian akhir suatu konstruksi.\n\nPersewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan dalam golongan pokok ini."},{"kode":"432","judul":"Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa) dan Instalasi Konstruksi Lainnya","uraian":"Golongan ini mencakup kegiatan instalasi yang mendukung fungsi dari gedung, seperti instalasi sistem kelistrikan, pipa ledeng, sistem pendingin ruangan (AC) dan pemanas, air, gas dan pembuangan limbah, lift dan lain-lain termasuk penambahan, perubahan, perawatan dan perbaikan."},{"kode":"4329","judul":"Instalasi Konstruksi Lainnya","uraian":"Subgolongan ini mencakup instalasi dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya, seperti instalasi perlengkapan selain sistem kelistrikan, saluran air, pemanas dan pendingin ruangan atau mesin industri dalam bangunan dan struktur teknik sipil, termasuk reparasi dan perawatannya. \n\nSubgolongan ini mencakup : \n- \tInstalasi elevator (lift), eskalator (tangga berjalan)\n- \tInstalasi pintu putar dan pintu otomatis\n- \tInstalasi konduktor cahaya\n- \tInstalasi sistem penghisap debu\n- \tInstalasi penyekatan (insulasi) panas atau termal, tenaga atau vibrasi (getaran) \n\nSubgolongan ini tidak mencakup : \n- \tInstalasi mesin industri, lihat 3320"},{"kode":"43291","judul":"Instalasi Mekanikal","uraian":"Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi mekanikal alat angkut dan alat angkat pada bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya, seperti lift, tangga berjalan (eskalator), ban berjalan (conveyor), jalan-tapak bergerak (travelator), gondola, dan pintu otomatis termasuk pekerjaan perlengkapan tangga keselamatan dari kebakaran."}]}'
)
)
$bilangan = array(
(int) 0 => (int) 3,
(int) 1 => (int) 6,
(int) 2 => (int) 9
)
PagesController::scope_category() - APP/Controller/PagesController.php, line 378
ReflectionMethod::invokeArgs() - [internal], line ??
Controller::invokeAction() - CORE/Cake/Controller/Controller.php, line 499
Dispatcher::_invoke() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 193
Dispatcher::dispatch() - CORE/Cake/Routing/Dispatcher.php, line 167
[main] - APP/webroot/index.php, line 117